Total Tayangan Halaman

Sabtu, 15 November 2014

Makalah Metodologi Studi Islam



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Islam merupakan agama yang diridhai Allah sebagai agama Rahmatan lil Alamin.Dimana yang disampaikan oleh Allah melalui Rasul-Nya yakni Muhammad Saw. Nabi saw meneriwa wahyu berupa kitab Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup bagi umat seluruh dunia.
            Al-qur’an merupakan kitab suci bagi umat Islam. Yang harus diyakini dan dilaksanakan apa yang diperintahkan-Nya yang terdapat di dalam al-Qur’an.
            Saat ini, masih banyak sekali orang muslim yang belum atau bahkan tidak mengetahui sejarah turunnya al-Qur’an, pengertian al-Qur’an itu sendiri, dan juga fungsi al-Qur’an. Maka sangat dibutuhkan pemahaman tentang ini semua, dan materi ini mencoba memberikan penjelasan singkat tentang al-Qur’an.
B.  Tujuan
            Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
·         Menjelaskan pengertian, sejarah turunnya, serta fungsi Al-Qur’an
·         Memberikan informasi yang berkaitan dengan Al-Qur’an
·         Menjelaskan ulumul Qur’an
C. Rumusan Masalah
            Berdasarkan materi yang akan dibahas maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Penjelasan tentang pengertian, fungsi, sejarah turunnya Al-Qur’an
2.      Penjelasan tentang bukti-bukti kebenaran Al-Qur’an
3.      Penjelasan tentang ulumul Qur’an 


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Al-Qur’an
A.    Secara Etimologi
Menurut Hasbi As-siddiqey dilihat dari sisi kebahasaan (etimologi) terdapat sudut pandang di antara para ulama. Adapun perbedaan sebagai berikut:
1.       Pendapat As-Syafi’i, bahwa lafazd “al-Qur’an” yang dita’rifkan dengan “al”, tidak berhamzah adalah kalimat ini bukan diambil dari kalimat manapun karena kalimat ini adalah nama resmi kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad.
2.      Pendapat al-Asyari bahwa al-Qur’an adalah diambil dari lafadz “qurona” yang berarti menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Kemudian nama itu dijadikan sebagai nama kamullah yang diturunkan kepada nabi-Nya.
3.      Pendapat al-Farra’ bahwa lafadz “Qur’an” diambil dari kata qoro’in (karina-karina) mengingat bahwa ayat satu dengan ayat lainnya saling membenarkan, dan kemudian ia dijadikan nama resmi bagi kalam yang diturunkan itu.
4.      Pendapat Az-Zajjaj bahwa lafadz “Qur’an” sewazan dengan lafadz “fu’lan”, kata ini diambil dari “qor’i yang berarti mengumpulkan dan kemudian menjadi “Qur’an” yang dimaknakan sebagai kalamullah, karena dia mengumpulkan saripati kitab-kitab yang telah lalu.
5.      Pendapat al-Lihyany dan segolongan ulama bahwa lafadz al-Qur’an bermakna yang dibaca masdar (dimaknai isim mausul)karena al-Qur’an itu dibaca maka dinamakan al-Qur’an.

B.      Secara istilah
Secara istilahal-Qur’an berarti al-kalam al mu’jiz yang diturunkan oleh Allah swt kepada nabi Muhammad saw dengan jalan wahyu. Sementara menurut Hasby as-Siddhiqey mengatakan bahwa al-Qur’an adalah nama bagi kamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang ditulis dalam muskhaf.

2.      Nama-nama lain dari Al-qur’an
Sesuai dengan keanekaragaman Al Qur’an yang menyentuh segala macam sisi-sisi kehidupan manusia. Berikut adalah nama –nama lain Al Qur’an yang diturunkan Malaikat JIbril kepada Rasulullah SAW:
1. Al Kitaab. Al Qur’an disebut juga dengan Al Kitaab karena merupakan sinonim baginya.


Artinya: “Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS Al Baqarah [2] : 2)

2. Al Furqaan. Al Qur’an disebut juga Al Furqaan karena memiliki fungsi sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah.


Artinya: “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (QS Al Furqaan [25] : 1)

3. Az Zikr. Al Qur’an disebut juga Al Zikr karena memiliki funsi sebagai pemberi peringatan.


Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliaranya.” (QS Al Hijr [15] : 9)

4. Al Hudaa. Al Qur’an disebut juga Al Hudaa karena ia juga berfungsi sebagai petunjuk.

Artinya: “Dan sesungguhnya ketika kami (jin) mendengar petunjuk (Al Qur’an), kami beriman kepadanya. Maka barangsiapa beriman kepadaTuhan maka tidak perlu ia takut rugi atau berdosa.” (QS Al Jin [72] : 13)

12. Al Kalaam. Al Qur’an disebut juga Al Kalaam karena ia adalah firman Allah dan merupakan kitab suci yang diucapkan.


Artinya: “Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadanmu, maka lindungilah agar dia dapar mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS At Taubah [9] :
3.      Sejarah Pembukuan Al-Qur’an
Dengan banyaknya sahabat penghafal al-Qur’an yang gugur tersebut, mengakibatkan hati Umar bin Khatab menjadi risau memikirkan masa depan al-Qur’an. Untuk itu, beliau mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar agar segera mengumpulkan tulisan-tulisan ayat al-Qur’an yang pernah ditulis oleh para sahabat pada masa Rasul.Walaupun pada mulanya Abu Bakar ragu menerima usul tersebut, dengan alasan bahwa pengumpulan semacam itu tidak dilakukan oelh Rasul Saw.
Namun dengan kepiawaian dan deplomasi Umar sehingga beliau sanggup menyakinkan dan pada akhirnya keduanya sepakat membentuk suatu tim yang diketahui oleh Zait bin Tsabit untuk melaksanakan tugas suci dan besar itu. Ditunjuknya Zaid ini didasarkan pada alasan rasional yakni beliau termasuk adalah salah seorang yang ditugaskan oleh Rasul pada masa hidup untuk menuliskan wahyu al-Qur’an. Akhirnya dengan dibantu oleh beberapa orang sahabat Nabi, Zaid pun memulai tugasnya dan kemudian membukukan al-Qur’an dalam satu mukshaf dan kemudian diserahkan kepada Abu Bakar yang disimpan hingga beliau meninggal dan kemudian diserahkan kepada Umar bin Khatab.
Pada masa Umar bin Khatab kegiatan untuk meneruskan kodifikasi untuk sementara terhenti. Hal ini disebabkan pada saat itu Umar disibukkan untuk melakukan ekspansi ke wilayah Islam ke beberapa daerah sehingga Umar terkonsentrasi penuh untuk melakukan beberapa kegiatan untuk membangun wilayah yang telah ditundukkan oleh Islam.Setelah Umar wafat mukhsaf yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar tersebut disimpan oleh Khafsah.
Namun pada masa Usman bin Affan stabilitas politik daerah kekuasaan untuk sementara terlihat kondisuf, yang dilakukan oleh beliau adalah memberikan beberapa pembenahan dan pembinaan terhadap aqidah umat terutama ibadah dan  beberapa persoalan berkenaan dengan penegakan hukum diwilayah tersebut, dengan mengembalikan kepada al-Qur’an sehingga al-Qur’an dijadikan sebagai rujukan dasar ibadah, muamalah, dan hukum.
Dalam pada itu ketika wilayah Islam sudah meluas dan tidak hanya orang Arab saja namun sudah kebeberapa wilayah sekitar Arab misalnya Persi, Armenia, Adzerbaijan, dan lainnya, sementara dialek antara beberapa wilayah tersebut sangat berlainan, hal ini akan mengakibatkan perbedaan dalam melafazkan dalam membaca al-Qur’an. Oleh sebab itu, masalah ini menimbulkan kecemasan bagi khalifah yang pada akhirnya akan mengakibatkan terjadinya permusuhan terjadinya permusuhan diantara umat Islam.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu hurairah dalam shahehnya yang maksudnya :
            Pada saat pasukan syam bersama pasukan Irak berperang melawan Islam di Armenia, Adzerbaijan, Khuzaifah bin Yaman menghadap kepada Khalifah Utsman bin Affan menyatakan tentang kekhawatirannya terhadap perbedaan bacaan al-Qur’an dikalangan kaum muslimin dan khuzaifah berkata “Ya amirul mu’minin, persatukanlah segera umat itu sebelum mereka berselisih mengenai kitabullah sebagaiman yang terjadi di kalangan yahudi dan nasrani”. Khalifah Utsman kemudian mengirimkan surat kepada Hafsah yang  meminta agar Hafsah mengirim muskhaf kepada Utsman agar supaya saya dapat menyalin ke dalam muskhaf dan setelah kami salin akan kami kembalikan lagi, Hafsah pun kemudian mengirim muskhaf tersebut kepada Utsman.
            Setelah muskhaf tersebut diterima, kemudian Utsman menugaskan kepada Zais bin Tsabit, Abdullah bin Zubeir, Sa’id bin al-Ash serta Abdurrahman bin al-Hars bin Hisyam untuk segera menyalin muskhaf tersebut menjadi beberapa naskah atau muskhaf yang disebut dengan muskhaf Utsmani. Tentang berapa jumlah muskhaf yang dibuat pada saat itu, dikalangan ulama’ terjadi beberapa perbedaan pendapat yakni; Pendapat pertama menyatakan bahwa muskhaf yang dibuat pada saat itu hanya empat dan keempat muskhaf itu kemudian dikirim ke beberapa wilayah yakni Kuffah, Basrah, Syam dan yang satunya lagi dibiarkan berada di Madinah.Pendapat ini adalah yang paling masyur dikalangan ulama. Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa muskhaf itu dibukukan menjada tujuh muskhaf dan masing-masing muskhaf tersebut dikirim ke Mekkah, Yaman, dan bahrain. Adapun muskhaf yang asli yang disimpan oleh Hafsah dibakar oleh Khalifah Marwan bin Hakam setelah Hafsah meninggal.
4.      Bukti Kebenaran Al-Qur’an
            Al-Qur’an mempunyai sekian banyak fungsi. Diantaranya adalah menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad saw. Bukti kebenaran tersebut dikemukakan dalam bentuk tantangan yang bersifat: Pertama menantang siapapun yang meragukan kebenaran Al-Qur’an dan menyuruh kepada mereka agar dapat menyusun semacam al-Qur’an secara keseluruhan ( QS 52 : 34 ). Kedua, menentang mereka untuk menyusun sepuluh surah semacam al-Qur’an ( QS 11:13). Ketiga, menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah saja semacam al-Qur’an (QS 10:38). Keempat, menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari al-Qur’an (QS 2 : 23 ).
Dalam hal ini al-Qur’an menegaskan :
            Katakanlah ( hai Muhammad ) sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan mampu membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. ( QS 17:88).
            Seorang ahli berkomentar bahwa tantangan yang sedemikian lantang ini tidak dapat dikemukakan oleh seseorang kecuali jika ia memiliki satu dari dua sifat : gila atau sangat yakin akan wahyu-wahyu Tuhan, karena “wahyu adalah informasi yang diyakini dengan sebenarnya bersumber dari Tuhan”.
Ada tiga aspek dalam al-Qur’an yang dapat menjadi bukti kebenaran nabi Muhammad saw, sekaligus menjadi seluruh informasi atau petunjuk yang disampaikannya adalah benar bersumber dari Allah swt. Ketiga aspek tersebut adalah pertama, aspek keindahan dan ketelitian redaksi-redaksinya.
            Abdurrazaq Nawfa, dalam Al-I’jaz li Al-Qur’an Al-karim yang terdiri dari tiga jilid, mengemukakan sekian banyak contoh tentang keseimbangan tersebut, yang dapat disimpulakn seperti :
1.      Keseimbangan antara Jumlah bilangan kata dengan antonimnya. Seperti beberapa contoh ini
Al- Hayah (Hidup) dan al-mawt (Mati), masing-masing diulang sebanyak 145 kali.
Al-Naf’ (manfaat) dan al-mudharrah (Mudarat) masing-maisng diulang sebanyak 50 kali
Al-har (panas) dan al-bard (dingin), masing-masing 4 kali
Al-Shalihat (kebajikan) dan al-Sayyiat (keburukan), masing-masing 167 kali
Al-Thumaninah (Ketenangan) dan al-dhiq (Kekesalan) masing-masing 13 kali
Al-rahbah (cemas) dan al-raghbah (dingin), masing-masing 8 kali
Al-kurf (kukufuran) dan al-iman (iman) masing-masing 8 kali
Al-Shayf (musim panas ) dan al-shayf’ (musim dingin) masing-masing 1 kali

2.      Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya / makna yang dikandungnya.
Al-harts dan al-zira’ah ( membajak/bertani ), masing-masing 14 kali.
Al-‘ushub dan al-dhurur ( membanggakan diri/angkuh )masing-masing 27 kali
Al-dhalmun dan al-mawta ( orang sesat / mati jiwanya ) masing-masing 17 kali
Al-Qur’an, al-wahyu dan al-Islam ( Al-Qur’an, wahyu, dan Islam ) masing-masing 70 kali
AL-‘aql dan Al-nur ( akal dan cahaya ), masing-masing 49 kali
Al-jahr dan al-‘alaniyah (nyata), masing-masing 16 kali
3.      Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya
Al-Infaq (infaq) dengan Al-ridha (kerelaan) masing-masing 73 kali
Al-bukhl (kekikiran) dengan al-hasarah (Penyesalan) masing-masing 154 kali
Al-Kafirun (orang kafir) dengan al-narl ( neraka) masing-maisng 154 kali
Al-zakah (Zakat) dengan al-barokah (kebajikan) masing-masing 32 kali
Al-fashiyah (kekejian) dengan al-ghadhb (murka) masing-masing 26 kali
4.      Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya
Al-israf  (pemborosan) dengan al-surah (ketergesa-gesaan) masing-masing 23 kali
Al-maw’izhah (nasihat) dengan al-lisan (lidah) masing-masing 25 kali
Al-asra (tawanan) dengan al-harb (perang) masing-masing 6 kali
Al-salam (kedamaian) dengan al-thayyibat (kebajikan) masing-masing 60 kali
5.      Di samping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbangan khusus
·         Kata yawn (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun. Sedangkan kata hari yang menunjuk pada plural (ayyam) jumlah keseluruhannya hanya tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Di sisi lain, kata yang berarti “bulan” (syahr) hanya terdapat dua belas kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun
·         Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit ada tujuh. Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kalu pula.
·         Kata-kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan diulang sebanyak 518 kali.
Kedua, adalah pemberitaan-pemberitaan gaibnya.
Ketiga, isyarat-isyarat ilmiahnya.
Kesemua aspek tersebut tidak dimaksudkan kecuali menjadi bukti bahwa petunjuk petunjuk yang disampaikan oleh Al-Qur’an adalah benar, sehingga dengan demikian manusia yakin serta secara tulus mengamalkan petunjuk-petunjuknya.
5.  Fungsi Al-Qur’an
Walaupun al-Qur’an menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad saw, tapi fungsi utamanya adalah menjadi petunjuk untuk seluruh umat. Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama, atau yang biasa disebut dengan syariat, dari segi pengertian kebahasaan, berarti jalan menuju sumber air.Jasmani manusia, bahkan seluruh makhluk hidup, membutuhkan air kehidupan.Di sini, syariiatnya.Ruhaninya pun membutuhkan air kehidupan.Disini, syariat mengantarkan seseorang menuju air kehidupan itu.
            Dalam syariat ditemukan sekian banyak aturan atau norma yang harus ditaati oleh umatnya. Ada yang berbentuk larangan, ada yang berbentuk perintah, ada yang statusnya boleh dan bentuk-bentuk aturan lainnya. Aturan atau norma tersebut diberikan Tuhan untuk memelihara keselamatan diri manusia dalam menjalankan hidupnya.
            Dilihat dari sisi psikis manusia pada umumnya memiliki beberapa kelemahan.Kelemahan tersebut di antaranya adalah sifat egistis dan ilmu pengetahuannya sangat terbatas. Apabila yang diberi kekuasaaan menyusun aturan atau norma maka kemungkinan besar aturan atau norma tersebut bersifat subjektif yang isinya hanya menguntungkan diri sendiri dan tidak merepresentasikan kepentigan secara umum. Apalagi kehidupan manusia menurut keyakinan kita tidak hanya sebatas kehidupan dunia, ada kehidupan lain sesudah di kehidupan dunia ini yakni kehidupan akhirat yang sifatnya kekal dan abadi.
            Jika demikian adanya, yang harus menyusun dan membuat aturan atau norma tersebut adalah sesuatu yang tidak bersifat egoistis, yang tidak mempunyai sedikitpun kepentingan terhadap siapa saja, sekaligus. Dia memiliki pengetahuan yang mahaluas.Sesuatu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, dan peraturan berupa syariat yang terakumulasi dalam sebuah kitabnya yakni al-Qur’an.
6. Ulumul Qur’an
            Ulumul Qur’an adalah sesuatu pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’anul Majid yang abadi dari segi cara turunnya, pengumpulan, urutan, dan pembukuan. Mengetahui asbabun nuzul, bentuk makiyyi dan madaniyyi, mengetahui nasikh dan mansukh,ayat-ayat muhkan dan mutasyabih, dan banyak pembahasan lagi yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
            Adapun tujuan pengkajian ini adalah untuk memahami “kalam Allah” berdasarkan keterangan dan penjelasan dari Rasulullah saw dan riwayat yang disampaikan oleh para sahabat ra. Dan tabi’in.





BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
·         Al-Qur’an al-kalam al mu’jiz yang diturunkan oleh Allah swt kepada nabi Muhammad saw dengan jalan wahyu. Sementara menurut Hasby as-Siddhiqey mengatakan bahwa al-Qur’an adalah nama bagi kamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang ditulis dalam muskhaf.
·         Bukti Kebenaran Al-Qur’an
·         Pertama menantang siapapun yang meragukan kebenaran Al-Qur’an dan menyuruh kepada mereka agar dapat menyusun semacam al-Qur’an secara keseluruhan ( QS 52 : 34 ).
·          Kedua, menentang mereka untuk menyusun sepuluh surah semacam al-Qur’an ( QS 11:13).
·         Ketiga, menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah saja semacam al-Qur’an (QS 10:38).
·         Keempat, menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari al-Qur’an (QS 2 : 23 ).
·         Ulumul Qur’an adalah sesuatu pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an
·         fungsi utama Al-Qur’an adalah menjadi petunjuk untuk seluruh umat. Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama.

B. Kritik dan Saran
            Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, penulis disini sangat mengharapkan kritik dan saran khususnya bagi teman-teman dan masyarakat pada umumnya, agar selanjutnya makalah ini lebih baik dan bermanfaat dalam tambahan referensi belajar.


DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, Syekh Ali Ash-Shabuni.2001.Ikhtisar Ulumul Qur’an.Pustakan Amani:Jakarta
Fauziyah,lilis dan Andi Setyawan.2006.Kebenaran Al-Qur’an dan Hadits.Tiga Serangkai:Solo.
Rahman, Abdul dan Marsudi.Metodologi Studi Islam.Stain Curup:Bengkulu














KATA PENGANTAR

            Alhamdullilah, kami ucapkan kepada Allah Swt karena berkat-Nyalah kami diberi kesempatan dan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Dan tak lupa pula Salawat beriring salam kita kirimkan kepada Nabi besar Muhammad Saw.
            Dan kepada teman-teman yang telah berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini kami ucapkan terima kasih.Terima kasih atas do’a dan bantuannya selama ini.Dan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini.
            Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sarana tambahan untuk proses belajar di kampus.  Dan juga untuk teman – teman yang ingin mengetahui tentang materi yang kami bahas pada mata kuliah Metodologi Studi Islam.
            Dan yang terakhir terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak-pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian makalah ini.





                                                                                          Curup,   Oktober 2011

                                                                                                                                    Penulis



Daftar Isi
HALAMAN JUDUL………………………………………………..                      
KATA PENGANTAR………………………………………………                     ii
DAFTAR ISI………………………………………………………..                     iii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………….…
A.    Latar Belakang Masalah…………………………………………                     1
B.     Tujuan……………………………………………………………                     1
C. Rumusan Masalah…………………………………………………                    1

BAB II PEMBAHASAN……………………………………………
1.      Pengertian Al-Qur’an……….………..………………………….                     2
2.      Nama-nama Lain Al-Qur’an……………………………………..                     3
3.      Sejarah Pembukuan Al-Qur’an….……………………………….                     4
4.      Bukti Kebenaran Al-Qur’an……………………………………...                    6
5.      Fungsi Al-Qur’an………………………………………………..                      8
6.      Ulumul Qur’an……………………………………………………                    9

BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan……………………………………………………..                       10
B. Kritik dan Saran………………………………………………….                      10
Daftar Pustaka……………………………………………………….                     11






Metodologi Studi Islam
Dosen Pembimbing : Bpk. Irwan Fathurachman M.pd
STAIN.TIF








“ Al-Qur’an”
Oleh KELOMPOK 2 BK 1A :
·         Silvia Anggraini                115610                       
·         Herdiansyah                      11561002
·         Satifi Nurullita                  115610
·         Rendi Renaldi                   115610
·         Imroatin Khasanah            115610
·         Dwi Putri Oktarina           115610


JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) CURUP
2011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar