BAB I 
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Islam
merupakan agama yang diridhai Allah sebagai agama Rahmatan lil Alamin.Dimana
yang disampaikan oleh Allah melalui Rasul-Nya yakni Muhammad Saw. Nabi saw
meneriwa wahyu berupa kitab Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup bagi umat
seluruh dunia.
            Al-qur’an merupakan kitab suci bagi
umat Islam. Yang harus diyakini dan dilaksanakan apa yang diperintahkan-Nya
yang terdapat di dalam al-Qur’an. 
            Saat ini, masih banyak sekali orang
muslim yang belum atau bahkan tidak mengetahui sejarah turunnya al-Qur’an,
pengertian al-Qur’an itu sendiri, dan juga fungsi al-Qur’an. Maka sangat
dibutuhkan pemahaman tentang ini semua, dan materi ini mencoba memberikan penjelasan
singkat tentang al-Qur’an.
B. 
Tujuan
            Adapun
tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
·        
Menjelaskan
pengertian, sejarah turunnya, serta fungsi Al-Qur’an
·        
Memberikan
informasi yang berkaitan dengan Al-Qur’an
·        
Menjelaskan
ulumul Qur’an
C. Rumusan Masalah
            Berdasarkan
materi yang akan dibahas maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Penjelasan
tentang pengertian, fungsi, sejarah turunnya Al-Qur’an
2.      Penjelasan
tentang bukti-bukti kebenaran Al-Qur’an
3.      Penjelasan
tentang ulumul Qur’an  
BAB II
PEMBAHASAN
1.     
Pengertian
Al-Qur’an
A.    Secara
Etimologi
Menurut Hasbi
As-siddiqey dilihat dari sisi kebahasaan (etimologi) terdapat sudut pandang di
antara para ulama. Adapun perbedaan sebagai berikut:
1.       Pendapat As-Syafi’i, bahwa lafazd “al-Qur’an”
yang dita’rifkan dengan “al”, tidak berhamzah adalah kalimat ini bukan diambil
dari kalimat manapun karena kalimat ini adalah nama resmi kalamullah yang
diturunkan kepada Muhammad.
2.      Pendapat
al-Asyari bahwa al-Qur’an adalah diambil dari lafadz “qurona” yang berarti
menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Kemudian nama itu dijadikan
sebagai nama kamullah yang diturunkan kepada nabi-Nya.
3.      Pendapat
al-Farra’ bahwa lafadz “Qur’an” diambil dari kata qoro’in (karina-karina)
mengingat bahwa ayat satu dengan ayat lainnya saling membenarkan, dan kemudian
ia dijadikan nama resmi bagi kalam yang diturunkan itu.
4.      Pendapat
Az-Zajjaj bahwa lafadz “Qur’an” sewazan dengan lafadz “fu’lan”, kata ini
diambil dari “qor’i yang berarti mengumpulkan dan kemudian menjadi “Qur’an”
yang dimaknakan sebagai kalamullah, karena dia mengumpulkan saripati
kitab-kitab yang telah lalu.
5.      Pendapat
al-Lihyany dan segolongan ulama bahwa lafadz al-Qur’an bermakna yang dibaca
masdar (dimaknai isim mausul)karena al-Qur’an itu dibaca maka dinamakan
al-Qur’an.
B.      Secara istilah
Secara istilahal-Qur’an berarti
al-kalam al mu’jiz yang diturunkan oleh Allah swt kepada nabi Muhammad saw
dengan jalan wahyu. Sementara menurut Hasby as-Siddhiqey mengatakan bahwa
al-Qur’an adalah nama bagi kamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang
ditulis dalam muskhaf.
2.     
Nama-nama lain dari Al-qur’an
Sesuai dengan keanekaragaman Al
Qur’an yang menyentuh segala macam sisi-sisi kehidupan manusia. Berikut
adalah nama –nama lain Al Qur’an yang diturunkan Malaikat JIbril
kepada Rasulullah SAW:
1. Al Kitaab. Al Qur’an disebut juga dengan Al Kitaab karena merupakan sinonim baginya.
1. Al Kitaab. Al Qur’an disebut juga dengan Al Kitaab karena merupakan sinonim baginya.
Artinya: “Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS Al Baqarah [2] : 2)
2. Al Furqaan. Al Qur’an disebut juga Al Furqaan karena memiliki fungsi sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah.
Artinya: “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (QS Al Furqaan [25] : 1)
3. Az Zikr. Al Qur’an disebut juga Al Zikr karena memiliki funsi sebagai pemberi peringatan.
Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliaranya.” (QS Al Hijr [15] : 9)
4. Al Hudaa. Al Qur’an disebut juga Al Hudaa karena ia juga berfungsi sebagai petunjuk.
Artinya: “Dan sesungguhnya ketika kami (jin) mendengar petunjuk (Al Qur’an), kami beriman kepadanya. Maka barangsiapa beriman kepadaTuhan maka tidak perlu ia takut rugi atau berdosa.” (QS Al Jin [72] : 13)
12. Al Kalaam. Al Qur’an disebut
juga Al Kalaam karena ia adalah firman Allah dan merupakan kitab suci yang
diucapkan. 
Artinya: “Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadanmu, maka lindungilah agar dia dapar mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS At Taubah [9] :
3.     
Sejarah Pembukuan Al-Qur’an 
Dengan banyaknya sahabat penghafal
al-Qur’an yang gugur tersebut, mengakibatkan hati Umar bin Khatab menjadi risau
memikirkan masa depan al-Qur’an. Untuk itu, beliau mengusulkan kepada Khalifah
Abu Bakar agar segera mengumpulkan tulisan-tulisan ayat al-Qur’an yang pernah
ditulis oleh para sahabat pada masa Rasul.Walaupun pada mulanya Abu Bakar ragu
menerima usul tersebut, dengan alasan bahwa pengumpulan semacam itu tidak
dilakukan oelh Rasul Saw.
Namun dengan kepiawaian dan
deplomasi Umar sehingga beliau sanggup menyakinkan dan pada akhirnya keduanya
sepakat membentuk suatu tim yang diketahui oleh Zait bin Tsabit untuk
melaksanakan tugas suci dan besar itu. Ditunjuknya Zaid ini didasarkan pada
alasan rasional yakni beliau termasuk adalah salah seorang yang ditugaskan oleh
Rasul pada masa hidup untuk menuliskan wahyu al-Qur’an. Akhirnya dengan dibantu
oleh beberapa orang sahabat Nabi, Zaid pun memulai tugasnya dan kemudian
membukukan al-Qur’an dalam satu mukshaf dan kemudian diserahkan kepada Abu
Bakar yang disimpan hingga beliau meninggal dan kemudian diserahkan kepada Umar
bin Khatab. 
Pada masa Umar bin Khatab kegiatan
untuk meneruskan kodifikasi untuk sementara terhenti. Hal ini disebabkan pada
saat itu Umar disibukkan untuk melakukan ekspansi ke wilayah Islam ke beberapa
daerah sehingga Umar terkonsentrasi penuh untuk melakukan beberapa kegiatan
untuk membangun wilayah yang telah ditundukkan oleh Islam.Setelah Umar wafat mukhsaf
yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar tersebut disimpan oleh Khafsah.
Namun pada masa Usman bin Affan
stabilitas politik daerah kekuasaan untuk sementara terlihat kondisuf, yang
dilakukan oleh beliau adalah memberikan beberapa pembenahan dan pembinaan
terhadap aqidah umat terutama ibadah dan 
beberapa persoalan berkenaan dengan penegakan hukum diwilayah tersebut,
dengan mengembalikan kepada al-Qur’an sehingga al-Qur’an dijadikan sebagai
rujukan dasar ibadah, muamalah, dan hukum.
Dalam pada itu ketika wilayah Islam
sudah meluas dan tidak hanya orang Arab saja namun sudah kebeberapa wilayah
sekitar Arab misalnya Persi, Armenia, Adzerbaijan, dan lainnya, sementara
dialek antara beberapa wilayah tersebut sangat berlainan, hal ini akan
mengakibatkan perbedaan dalam melafazkan dalam membaca al-Qur’an. Oleh sebab
itu, masalah ini menimbulkan kecemasan bagi khalifah yang pada akhirnya akan
mengakibatkan terjadinya permusuhan terjadinya permusuhan diantara umat Islam. 
Hal ini sebagaimana diriwayatkan
oleh Abu hurairah dalam shahehnya yang maksudnya :
            Pada
saat pasukan syam bersama pasukan Irak berperang melawan Islam di Armenia,
Adzerbaijan, Khuzaifah bin Yaman menghadap kepada Khalifah Utsman bin Affan
menyatakan tentang kekhawatirannya terhadap perbedaan bacaan al-Qur’an
dikalangan kaum muslimin dan khuzaifah berkata “Ya amirul mu’minin,
persatukanlah segera umat itu sebelum mereka berselisih mengenai kitabullah
sebagaiman yang terjadi di kalangan yahudi dan nasrani”. Khalifah Utsman
kemudian mengirimkan surat kepada Hafsah yang 
meminta agar Hafsah mengirim muskhaf kepada Utsman agar supaya saya
dapat menyalin ke dalam muskhaf dan setelah kami salin akan kami kembalikan
lagi, Hafsah pun kemudian mengirim muskhaf tersebut kepada Utsman. 
            Setelah
muskhaf tersebut diterima, kemudian Utsman menugaskan kepada Zais bin Tsabit,
Abdullah bin Zubeir, Sa’id bin al-Ash serta Abdurrahman bin al-Hars bin Hisyam
untuk segera menyalin muskhaf tersebut menjadi beberapa naskah atau muskhaf
yang disebut dengan muskhaf Utsmani. Tentang berapa jumlah muskhaf yang dibuat
pada saat itu, dikalangan ulama’ terjadi beberapa perbedaan pendapat yakni;
Pendapat pertama menyatakan bahwa muskhaf yang dibuat pada saat itu hanya empat
dan keempat muskhaf itu kemudian dikirim ke beberapa wilayah yakni Kuffah,
Basrah, Syam dan yang satunya lagi dibiarkan berada di Madinah.Pendapat ini
adalah yang paling masyur dikalangan ulama. Sedangkan pendapat kedua menyatakan
bahwa muskhaf itu dibukukan menjada tujuh muskhaf dan masing-masing muskhaf
tersebut dikirim ke Mekkah, Yaman, dan bahrain. Adapun muskhaf yang asli yang
disimpan oleh Hafsah dibakar oleh Khalifah Marwan bin Hakam setelah Hafsah
meninggal. 
4.     
Bukti Kebenaran Al-Qur’an
            Al-Qur’an
mempunyai sekian banyak fungsi. Diantaranya adalah menjadi bukti kebenaran Nabi
Muhammad saw. Bukti kebenaran tersebut dikemukakan dalam bentuk tantangan yang
bersifat: Pertama menantang siapapun
yang meragukan kebenaran Al-Qur’an dan menyuruh kepada mereka agar dapat
menyusun semacam al-Qur’an secara keseluruhan ( QS 52 : 34 ). Kedua, menentang mereka untuk menyusun
sepuluh surah semacam al-Qur’an ( QS 11:13). Ketiga, menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih
kurang sama dengan satu surah saja semacam al-Qur’an (QS 10:38). Keempat, menantang mereka untuk menyusun
sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari al-Qur’an (QS 2 :
23 ). 
Dalam hal ini al-Qur’an menegaskan :
            Katakanlah ( hai Muhammad ) sesungguhnya
jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya
mereka tidak akan mampu membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian
mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. ( QS 17:88).
            Seorang
ahli berkomentar bahwa tantangan yang sedemikian lantang ini tidak dapat
dikemukakan oleh seseorang kecuali jika ia memiliki satu dari dua sifat : gila
atau sangat yakin akan wahyu-wahyu Tuhan, karena “wahyu adalah informasi yang
diyakini dengan sebenarnya bersumber dari Tuhan”.
Ada tiga aspek dalam al-Qur’an yang
dapat menjadi bukti kebenaran nabi Muhammad saw, sekaligus menjadi seluruh
informasi atau petunjuk yang disampaikannya adalah benar bersumber dari Allah
swt. Ketiga aspek tersebut adalah pertama,
aspek keindahan dan ketelitian redaksi-redaksinya.
            Abdurrazaq
Nawfa, dalam Al-I’jaz li Al-Qur’an Al-karim yang terdiri dari tiga jilid,
mengemukakan sekian banyak contoh tentang keseimbangan tersebut, yang dapat
disimpulakn seperti :
1.      Keseimbangan antara Jumlah bilangan
kata dengan antonimnya. Seperti beberapa contoh ini 
Al- Hayah (Hidup) dan al-mawt (Mati), masing-masing diulang sebanyak 145 kali.
Al-Naf’ (manfaat) dan al-mudharrah (Mudarat) masing-maisng diulang sebanyak 50 kali
Al-har (panas) dan al-bard (dingin), masing-masing 4 kali
Al-Shalihat (kebajikan) dan al-Sayyiat (keburukan), masing-masing 167 kali
Al-Thumaninah (Ketenangan) dan al-dhiq (Kekesalan) masing-masing 13
kali
Al-rahbah (cemas) dan al-raghbah (dingin), masing-masing 8 kali
Al-kurf (kukufuran) dan al-iman (iman)
masing-masing 8 kali
Al-Shayf (musim panas ) dan al-shayf’ (musim
dingin) masing-masing 1 kali
2.      Keseimbangan jumlah bilangan kata
dengan sinonimnya / makna yang dikandungnya.
Al-harts dan al-zira’ah ( membajak/bertani ), masing-masing
14 kali.
Al-‘ushub dan al-dhurur ( membanggakan diri/angkuh
)masing-masing 27 kali
Al-dhalmun dan al-mawta ( orang sesat / mati jiwanya )
masing-masing 17 kali
Al-Qur’an, al-wahyu dan al-Islam ( Al-Qur’an, wahyu, dan Islam )
masing-masing 70 kali
AL-‘aql dan Al-nur ( akal dan cahaya ), masing-masing
49 kali
Al-jahr dan al-‘alaniyah (nyata), masing-masing 16 kali
3.      Keseimbangan antara jumlah bilangan
kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya
Al-Infaq (infaq) dengan Al-ridha (kerelaan) masing-masing
73 kali
Al-bukhl (kekikiran) dengan al-hasarah (Penyesalan) masing-masing
154 kali
Al-Kafirun (orang kafir) dengan al-narl ( neraka) masing-maisng 154 kali
Al-zakah (Zakat) dengan al-barokah (kebajikan) masing-masing 32 kali
Al-fashiyah (kekejian) dengan al-ghadhb (murka) masing-masing 26 kali
4.      Keseimbangan antara jumlah bilangan
kata dengan kata penyebabnya
Al-israf  (pemborosan) dengan al-surah (ketergesa-gesaan) masing-masing 23 kali
Al-maw’izhah (nasihat) dengan al-lisan (lidah) masing-masing 25 kali
Al-asra (tawanan) dengan al-harb (perang) masing-masing 6 kali
Al-salam (kedamaian) dengan al-thayyibat (kebajikan) masing-masing
60 kali
5.      Di samping keseimbangan-keseimbangan
tersebut, ditemukan juga keseimbangan khusus
·        
Kata yawn (hari)
dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun.
Sedangkan kata hari yang menunjuk pada plural (ayyam) jumlah keseluruhannya
hanya tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Di sisi lain, kata
yang berarti “bulan” (syahr) hanya terdapat dua belas kali, sama dengan jumlah
bulan dalam setahun
·        
Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit ada tujuh. Penjelasan ini
diulangi sebanyak tujuh kalu pula.
·        
Kata-kata yang menunjuk kepada utusan Tuhan diulang sebanyak
518 kali.
Kedua, adalah pemberitaan-pemberitaan
gaibnya.
Ketiga,
isyarat-isyarat ilmiahnya.
Kesemua aspek tersebut tidak
dimaksudkan kecuali menjadi bukti bahwa petunjuk petunjuk yang disampaikan oleh
Al-Qur’an adalah benar, sehingga dengan demikian manusia yakin serta secara
tulus mengamalkan petunjuk-petunjuknya.
5.  Fungsi Al-Qur’an 
Walaupun al-Qur’an menjadi bukti
kebenaran Nabi Muhammad saw, tapi fungsi utamanya adalah menjadi petunjuk untuk
seluruh umat. Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama, atau yang biasa
disebut dengan syariat, dari segi pengertian kebahasaan, berarti jalan menuju
sumber air.Jasmani manusia, bahkan seluruh makhluk hidup, membutuhkan air
kehidupan.Di sini, syariiatnya.Ruhaninya pun membutuhkan air kehidupan.Disini,
syariat mengantarkan seseorang menuju air kehidupan itu.
            Dalam
syariat ditemukan sekian banyak aturan atau norma yang harus ditaati oleh
umatnya. Ada yang berbentuk larangan, ada yang berbentuk perintah, ada yang
statusnya boleh dan bentuk-bentuk aturan lainnya. Aturan atau norma tersebut
diberikan Tuhan untuk memelihara keselamatan diri manusia dalam menjalankan
hidupnya. 
            Dilihat
dari sisi psikis manusia pada umumnya memiliki beberapa kelemahan.Kelemahan
tersebut di antaranya adalah sifat egistis dan ilmu pengetahuannya sangat
terbatas. Apabila yang diberi kekuasaaan menyusun aturan atau norma maka
kemungkinan besar aturan atau norma tersebut bersifat subjektif yang isinya
hanya menguntungkan diri sendiri dan tidak merepresentasikan kepentigan secara
umum. Apalagi kehidupan manusia menurut keyakinan kita tidak hanya sebatas
kehidupan dunia, ada kehidupan lain sesudah di kehidupan dunia ini yakni
kehidupan akhirat yang sifatnya kekal dan abadi. 
            Jika
demikian adanya, yang harus menyusun dan membuat aturan atau norma tersebut
adalah sesuatu yang tidak bersifat egoistis, yang tidak mempunyai sedikitpun
kepentingan terhadap siapa saja, sekaligus. Dia memiliki pengetahuan yang
mahaluas.Sesuatu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, dan peraturan berupa syariat
yang terakumulasi dalam sebuah kitabnya yakni al-Qur’an.
6.
Ulumul Qur’an
            Ulumul Qur’an adalah sesuatu pembahasan yang berkaitan
dengan Al-Qur’anul Majid yang abadi dari segi cara turunnya, pengumpulan,
urutan, dan pembukuan. Mengetahui asbabun nuzul, bentuk makiyyi dan madaniyyi,
mengetahui nasikh dan mansukh,ayat-ayat muhkan dan mutasyabih, dan banyak
pembahasan lagi yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
            Adapun
tujuan pengkajian ini adalah untuk memahami “kalam Allah” berdasarkan
keterangan dan penjelasan dari Rasulullah saw dan riwayat yang disampaikan oleh
para sahabat ra. Dan tabi’in.
BAB
III 
PENUTUP
A. 
Kesimpulan 
·        
Al-Qur’an al-kalam al mu’jiz yang diturunkan
oleh Allah swt kepada nabi Muhammad saw dengan jalan wahyu. Sementara menurut
Hasby as-Siddhiqey mengatakan bahwa al-Qur’an adalah nama bagi kamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad yang ditulis dalam muskhaf.
·        
Bukti Kebenaran Al-Qur’an
·        
Pertama menantang siapapun yang meragukan
kebenaran Al-Qur’an dan menyuruh kepada mereka agar dapat menyusun semacam
al-Qur’an secara keseluruhan ( QS 52 : 34 ).
·        
 Kedua, menentang mereka untuk menyusun sepuluh surah semacam
al-Qur’an ( QS 11:13). 
·        
Ketiga, menantang mereka untuk menyusun
sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah saja semacam al-Qur’an
(QS 10:38). 
·        
Keempat, menantang mereka untuk menyusun
sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari al-Qur’an (QS 2 :
23 ). 
·        
Ulumul Qur’an adalah sesuatu pembahasan yang berkaitan
dengan Al-Qur’an
·        
fungsi utama Al-Qur’an adalah menjadi petunjuk untuk seluruh
umat. Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama.
B.
Kritik dan Saran
            Makalah ini masih jauh dari kata
sempurna, penulis disini sangat mengharapkan kritik dan saran khususnya bagi
teman-teman dan masyarakat pada umumnya, agar selanjutnya makalah ini lebih
baik dan bermanfaat dalam tambahan referensi belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad,
Syekh Ali Ash-Shabuni.2001.Ikhtisar
Ulumul Qur’an.Pustakan Amani:Jakarta
Fauziyah,lilis dan Andi
Setyawan.2006.Kebenaran Al-Qur’an dan
Hadits.Tiga Serangkai:Solo.
Rahman,
Abdul dan Marsudi.Metodologi Studi Islam.Stain
Curup:Bengkulu
KATA
PENGANTAR 
            Alhamdullilah,
kami ucapkan kepada Allah Swt karena berkat-Nyalah kami diberi kesempatan dan
kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Dan tak lupa pula Salawat
beriring salam kita kirimkan kepada Nabi besar Muhammad Saw.
            Dan
kepada teman-teman yang telah berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini kami
ucapkan terima kasih.Terima kasih atas do’a dan bantuannya selama ini.Dan
terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing kami dalam pembuatan
makalah ini.
            Adapun
tujuan pembuatan makalah ini adalah sarana tambahan untuk proses belajar di
kampus.  Dan juga untuk teman – teman
yang ingin mengetahui tentang materi yang kami bahas pada mata kuliah Metodologi
Studi Islam.
            Dan
yang terakhir terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak-pihak yang telah
terlibat dalam penyelesaian makalah ini.
                                                                                          Curup,   Oktober 2011
                                                                                                                                    Penulis

HALAMAN JUDUL………………………………………………..                       
KATA PENGANTAR………………………………………………                     ii
DAFTAR ISI………………………………………………………..                     iii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………….…
A.    Latar Belakang Masalah…………………………………………                     1
B.     Tujuan……………………………………………………………                     1
C. Rumusan
Masalah…………………………………………………                    1
BAB
II PEMBAHASAN……………………………………………
1.     
Pengertian Al-Qur’an……….………..………………………….                     2
2.     
Nama-nama Lain Al-Qur’an……………………………………..                     3
3.     
Sejarah Pembukuan
Al-Qur’an….……………………………….                     4
4.     
Bukti Kebenaran
Al-Qur’an……………………………………...                    6
5.     
Fungsi Al-Qur’an………………………………………………..                      8
6.     
Ulumul Qur’an……………………………………………………                    9
BAB
III PENUTUP
A.  Kesimpulan……………………………………………………..                       10
B.
Kritik dan Saran………………………………………………….                      10
Daftar
Pustaka……………………………………………………….                     11
Metodologi Studi
Islam 
Dosen Pembimbing : Bpk.
Irwan Fathurachman M.pd

“ Al-Qur’an”
Oleh
KELOMPOK 2 BK 1A :
·        
Silvia Anggraini                115610                        
·        
Herdiansyah                      11561002
·        
Satifi Nurullita                  115610
·        
Rendi Renaldi                   115610
·        
Imroatin
Khasanah            115610
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
CURUP
2011
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar